La beneamata

Pray, Play, Work, Eat, Love


“Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu”. (wikipedia indonesia)

Adapun yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam arti waralaba tersebut di atas adalah meliputi antara lain : Merek, Nama Dagang, Logo, Desain, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Paten. Selanjutnya, yang dimaksud dengan penemuan atau ciri khas usahamisalnya : sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemiliknya.

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Pencarian

tentang blog

artikel-artikel umum ataupun yang melingkup teknik industri sampai dengan kejadian keseharianku. Semoga dapat memberikan informasi dan bahan literatur yang bisa dimanfaatkan bagi teman-teman teknik industri dan meningkatkan minat untuk selalu menulis

Tentang Diriku

Depok, Jawa Barat, Indonesia
Lahir di dunia pada tahun 1988 pada akhir bulan april dari ayah suku sasak lombok dan ibu dari suku jawa. Tumbuh dan berkemabng dengan keluarga yang bahagia d Lombok NTB. Dan saat ini melanjutkan studi di universitas Gunadarma berharap lulus dengan cepat untuk menjadi engginer.. hehhe Amin.

mini browser

Pengikut